Bharada E Mengaku Diperintah Atasannya Langsung Saat Melakukan Penembakan Kepada Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 12:18 WIB
Bharada E Mengaku Diperintah Atasannya Langsung Saat Melakukan Penembakan Kepada Brigadir J
Bharada E Mengaku Diperintah Atasannya Langsung Saat Melakukan Penembakan Kepada Brigadir J /Antara/M.Risyal Hidayat

 

Cianjurpedia.com – Melalui kuasa hukum Deolipa Yumara, Bharada E alias Bharada Eliezer mengaku penembakan kepada Brigadir J dilakukan karena diperintah oleh atasannya langsung. 

Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus tersebut. Dan menurut Deolipa, dikutip dari PMJ NEWS, pada Selasa 9 Agustus 2022, merupakan suatu hal yang wajar bila kliennya tidak menolak perintah dari atasannya. 

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," ucap Deolipa di Bareskrim Polri, pada Senin 8 Agustus 2022, malam.

Di samping itu, Deolipa menyebutkan bahwa kewajiban bawahan untuk menerima dan melaksanakan perintah dari atasannya terdapat dalam peraturan dan Undang-undang kepolisian.

"Ada undang-undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," katanya. 

Baca Juga: 47 Rekomendasi Nama Bayi Perempuan Bermakna Baik untuk si Kecil yang Cantik

Diberitakan sebelumnya, misteri kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, telah dibeberkan oleh salah satu kuasa hukum Bharada E, yaitu Muhammad Burhanuddin. 

Informasi yang diberikan Burhanuddin, saat Brigadir J tewas, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x