Cianjurpedia.com - Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemeriksaan ini terkait kasus dengan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022.
Taufan membenarkan kasus pemeriksaaan Ferdy Sambo masih terus dikoordinasikan dengan Timsus Polri. Namun, dia berharap pemeriksaan dilakukan di kantor Komnas HAM.
"Kita sedang bernegosiasi tapi kita minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok.
Baca Juga: Bharada E Mengubah Keterangan, Komnas HAM Akan Memeriksa Ulang Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo,
Mantan Kadiv Propam ini telah diduga melanggar etik terkait tewasnya Brigadir J.