Pemprov DKI Pecat Petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Kekasihnya

- 9 Agustus 2022, 18:25 WIB
Pemprov DKI Pecat Petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Kekasihnya.
Pemprov DKI Pecat Petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Kekasihnya. /Instagram/@arizapatria

Cianjurpedia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memecat Zulfikar, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bertugas di Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Zulfikar dipecat akibat tindakannya yang menganiaya kekasihnya yang juga seorang petugas PPSU berinisial E yang bertugas di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta pada Selasa 9 Agustus 2022, sebagaimana yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Pedoman Baru Penetapan Batas Tarif Ojek Online Berdasarkan Sistem Zonasi, Simak Rinciannya

Riza mengatakan bahwa tindakan penganiayaan tersebut tidak dapat ditoleransi sehingga Pemprov DKI pun melakukan pemecatan.

Ia pun meminta agar dinas terkait memberikan pendampingan kepada korban baik menyangkut kesehatan dan psikologis.

Sebelumnya viral sebuah video yang diunggah di media sosial dan merekam tindakan seorang pria yang menganiaya seorang perempuan yang diduga kekasihnya.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Peringatan Potensi Banjir Rob di Wilayah Pesisir Utara Jakarta, Ini Daftar Wilayah yang Mungkin Terdampak

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x