Polisi Terus Dalami Motif Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 10:29 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Tangkap Layar humas.polri.go.id

Cianjurpedia.com – Usai mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa timnya akan terus mendalami motif terjadinya pembunuhan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk Putri Candrawathi (PC), istri dari Ferdy Sambo.

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC,” ujar Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Dalam pernyataannya, Kapolri juga mengatakan bahwa saat ini belum bisa menyimpulkan motif Ferdy Sambo yang memerintahkan insiden penembakan tersebut.

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," jelas Kapolri.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem Mobile Legends (ML) Terbaru, 10 Agustus 2022, Rebut Hadiah Menarik dari Moonton

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Selasa 9 Agustus, Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: K-drama Extraordinary Attorney Woo Versi Webtoon Banjir Kritik Gegara Ekpresi Dan Ceritanya Membosankan

Baca Juga: Pembacaan Kartu Tarot Tiap Zodiak Rabu, 10 Agustus 2022, Hidup Mungkin Penuh Kejutan yang Tidak Terduga

Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x