31 Personel yang Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, 11 Orang Ditempatkan Khusus

- 10 Agustus 2022, 12:15 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO


Cianjurpedi.com - Sebanyak 11 personel Polri pada saat ini ditempatkan di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik, akibat adanya tidak profesional saat penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Jumlah yang sebelumnya terdapat empat orang, sekarang jumlahnya bertambah dan ditempatkan di tempat khusus.

“Kita (sebelumnya) telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Sebelas personel yang ditempatkan di tempat khusus diantaranya adalah merupakan personel berpangkat bintang satu dan dua.

Baca Juga: Kabar Wu Lei Berkencan Dengan Lawan Main C-drama Our Time Xiang Hanzhi Memicu Reaksi Netizen

Kapolri mengatakan bahwa ada kemungkinan masih dapat bertambah personel yang ditempatkan di tempat khusus.

Baca Juga: Ini Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru dari Tencent, 10 Agustus 2022, Segera Klaim Hadiahnya!

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru dari Garena, 10 Agustus 2022, Klaim Hadiahnya Sekarang!

“Terdiri satu (personel) bintang 2, dua (personel) bintang 1, dua Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP. Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” pungkasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa tiga puluh satu personel yang terlibat dalam pengusutan kasus Brigadir J dari yang sebelumnya berjumlah dua puluh lima personel.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem Mobile Legends (ML) Terbaru, 10 Agustus 2022, Rebut Hadiah Menarik dari Moonton

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” ucapnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x