Massa buruh pun tidak langsung beranjak pergi. Hingga saat ini mereka masih menggelar aksi demonstasi di depan Gedung Parlemen.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Massa buruh yang datang ke Gedung Parlemen. Di antaranya menuntut pencabutan UU Ciptaker dan Peraturan Turunannya dan Pencabutan UU Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (UUP3)***