Malam ini, KPU Bakal Tutup Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

- 14 Agustus 2022, 10:53 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. /

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru, 14 Agustus 2022, Segera Klaim dan Rebut Hadiah Keren dari Tencent!

Adapun daftar 10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap, di antaranya adalah Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Pelita, dan Partai Kongres.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah