Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022, Ada di 33 Lokasi
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Jumat 19 Agustus 2022.
1.RSAL
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
2.RSUD Tarakan, Gedung B (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
4.RPTRA Rusun Bendungan Hilir (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
5.Taman Suropati Menteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Taman Lapangan Banteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
7.Terowongan Kendal Menteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 14.00-18.00 WIB
8.Thamrin City (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
9.Taman Ismail Marzuki (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.PPRS Rusun Petamburan RW 11 (pendaftaran 9n the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
11.RSUD Tanah Abang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
12.RPTRA Harapan Mulia
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Serdang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
14.POS RW 05 Kelurahan Utan Panjang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Timur
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.RPTRA Pandawa Johar Baru
Waktu pelaksanaan : 08.15-11.00 WIB
17.Kantor Kecamatan Senen
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
18.RPTRA Matahari Cempaka Putih
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat 2
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
20.RSUD Cempaka Putih
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
21.RS Pertamina Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
22.Balai Kesehatan Koarmada I Gunung Sahari Selatan (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022, Ada di Lima Lokasi
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***