Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Selasa 23 Agustus 2022.
1.Puskesmas Kelurahan Kebon Kosong 1
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.RSUD Tarakan, Gedung B (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat 2
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.Taman Suropati Menteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Taman Lapangan Banteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi
7.Terowongan Kendal Menteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 14.00-18.00 WIB
8.Puskesmas Cempaka Putih Timur
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
9.Taman Ismail Marzuki (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Kecamatan Gambir (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
11.Monas Pintu Lenggang Jakarta IRTI
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Serdang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.RW 04 Kelurahan Gunung Sahari Selatan
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Cempaka Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Sumur Batu
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.RPTRA Pandawa Johar Baru
Waktu pelaksanaan : 08.15-11.00 WIB
17.Kantor Kecamatan Senen
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
18.RPTRA Matahari Cempaka Putih
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
19.RPTRA Tanah Abang 3 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
20.RW 05 Petamburan (pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
21.RPTRA Melati Tanah Abang (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
22.RSAL
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
23.Stasiun Tanah Abang (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 14.00-18.00 WIB
24.RSUD Tanah Abang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
25.RS Pertamina Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Pendaftaran melalui rsudtanahabang.jakarta.go.id
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***