Hasil Uji Klinis IndoVac Penuhi Syarat Sebagai Vaksin Booster, Masih Tunggu Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

- 27 Oktober 2022, 10:00 WIB
Hasil Uji Klinis IndoVac Penuhi Syarat Sebagai Vaksin Booster, Masih Tunggu Izin Penggunaan Darurat dari BPOM.
Hasil Uji Klinis IndoVac Penuhi Syarat Sebagai Vaksin Booster, Masih Tunggu Izin Penggunaan Darurat dari BPOM. /Dok. Satgas Covid-19/covid19.go.id./

Cianjurpedia.com - Vaksin COVID-19 dalam negeri, IndoVac, telah melewati tahapan uji klinis sebagai vaksin booster.

PT Bio Farma (Persero) selaku produsen  vaksin IndoVac, telah mengirimkan hasil uji klinis untuk vaksinasi booster tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 10 Oktober 2022.

Dan berdasarkan uji klinis, hasil sementara menunjukkan bahwa vaksin IndoVac dapat meningkatkan titer antibodi dan netralisasi Omicron.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Kamis 27 Oktober 2022, Ada di RPTRA Matahari Cempaka Putih

"Berdasarkan studi booster melalui uji klinis yang dimulai 1 September 2022, 14 hari setelah suntikan kedua, booster vaksin IndoVac dapat meningkatkan titer antibodi dan netralisasi varian Omicron," ujar Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir di Jakarta pada Rabu, sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis 27 Oktober 2022.

Namun, menurut Honesti Basyir, saat ini vaksin IndoVac masih dalam proses pengujian untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Dan pihaknya pun menargetkan jika IndoVac akan mendapatkan EUA sebagai booster kategori usia 18 tahun ke atas, pada akhir Oktober 2022.

Baca Juga: Stok Vaksin COVID-19 di Beberapa Wilayah di Indonesia Langka, Ini Penyebabnya

Selain itu, lanjutnya, Bio Farma juga terus mengembangkan vaksin buatan pabriknya agar dapat diterima sebagai vaksin COVID-19 bagi kategori usia 12-17 tahun.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x