Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Rabu 7 Desember 2022 Ada di Dua Lokasi

- 7 Desember 2022, 07:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Rabu 7 Desember 2022 Ada di Dua Lokasi.
Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Rabu 7 Desember 2022 Ada di Dua Lokasi. /Twitter tmcpoldametro

Cianjurpedia.com - Pelayanan perpanjangan SIM Keliling untuk wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini Rabu 7 Desember 2022 ada di dua lokasi berikut ini :

-Bintaro Plaza mulai pukul 08.00-13.00 (buka kembali pukul 15.00-16.30)

-ITC BSD mulai pukul 08.00-13.00 WIB

Layanan SIM Keliling Polda Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Rabu 7 Desember 2022, Ada SpongeBob SquarePants Movie dan Jomblo Jomblo Bahagia

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Baca Juga: tvN Tanggapi Kabar V BTS Ikut Syuting Seo Jin's di Meksiko Bareng Park Seo Joon dan Choi Woo Shik

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @satlantaspolrestangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x