Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Rabu 21 Desember 2022 Ada di Dua Lokasi

- 21 Desember 2022, 03:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Rabu 21 Desember 2022 Ada di Dua Lokasi.
Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Rabu 21 Desember 2022 Ada di Dua Lokasi. /Twitter tmcpoldametro

Cianjurpedia.com - Pelayanan perpanjangan SIM Keliling untuk wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini Rabu 21 Desember 2022 ada di dua lokasi berikut ini :

  • Bintaro Plaza mulai pukul 8.00-13.00 WIB (buka kembali pukul 15.00-16.30 WIB) 
  • ITC BSD mulai pukul 8.00-13.00 WIB

Layanan SIM Keliling Polda Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Survey Gallup Sebut Reborn Rich Sebagai Program TV Favorit No 1 di Korea Selatan pada Bulan Desember

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Simak Tiga Poin Menarik dari Drama The Interest of Love yang Dibintangi Yoo Yeon Seok dan Moon Ga Young

Pelayanan SIM keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.



Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @satlantaspolrestangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x