Muhammadiyah Tetapkan Puasa 1 Ramadan 1444 H Pada Kamis 23 Maret 2023, Apa Itu Hisab Hakiki Wujudul Hilal?

- 1 Februari 2023, 11:54 WIB
Ilustrasi puasa. Muhammadiyah Tetapkan Puasa 1 Ramadan 1444 H Pada Kamis 23 Maret 2023, Apa Itu Hisab Hakiki Wujudul Hilal?
Ilustrasi puasa. Muhammadiyah Tetapkan Puasa 1 Ramadan 1444 H Pada Kamis 23 Maret 2023, Apa Itu Hisab Hakiki Wujudul Hilal? /Pixabay/mohamed_hassan/

 

Cianjurpedia.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal 1 Ramadan 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan ini diambil berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Seperti yang tertuang pada surat edaran dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Oman Fathurohman dan Sekretaris Mohammad Mas’udi, hasil hisab awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H telah ditetapkan.

Dari hasil hisab hakiki wujudul hilal ini, Muhammadiyah menetapkan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1444 Hijriyah. Di mana 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat Pahing, 21 April 2023. Kemudian 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin Legi, 19 Juni 2023.

Sementara itu, hari Arafah (9 Zulhijah) jatuh pada 27 Juni 2023 dan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada 28 Juni 2023 mendatang. 

Baca Juga: Ini Keutamaan Puasa Tasu’a dan Asyura yang Sayang Bila Dilewatkan

Lalu, bagaimanakah metode hisab hakiki wujudul hilal yang dijadikan pedoman oleh PP Muhammadiyah?

Melansir dari laman resmi PP Muhammadiyah, dituliskan bahwa dengan hisab, kita dapat menghitung posisi-posisi geometris benda-benda langit guna menentukan penjadwalan waktu di muka bumi, sehingga dapat membuat perhitungan awal bulan kamariah dan penanggalan. 

Namun, berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah mengacu pada gerak faktual Bulan di langit sehingga bermula dan berakhirnya bulan kamariah berdasarkan pada kedudukan atau perjalanan Bulan benda langit tersebut. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x