Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Sabtu 25 Februari 2023, Ada di Tujuh Lokasi

- 25 Februari 2023, 08:28 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Sabtu 25 Februari 2023, Ada di Tujuh Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Sabtu 25 Februari 2023, Ada di Tujuh Lokasi. /Pixabay/WiR_Pixs/

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Sabtu 25 Februari 2023, Ada di 15 Lokasi

1.RPTRA Dupa Wangi Duri Kepa

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

2.RS Royal Taruma 

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Pendaftaran melalui tautan https://vaksinc19.rsroyaltaruma.com

3.Puskesmas Kecamatan Palmerah

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

4.Puskesmas Kecamatan Taman Sari

Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB

5.Puskesmas Kecamatan Tambora

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

6.Puskesmas Kecamatan Kembangan (JAKI)

Waktu pelaksanaan : 15.00-20.00 WIB

7.Mall Matahari Puri Daan Mogot

Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Sabtu 25 Februari 2023, Sejumlah Wilayah Diprediksi Berawan Hingga Hujan Sedang

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Sabtu 25 Februari 2023, Ada Siaran Langsung Dua Pertandingan Liga Futsal Profesional

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah