Cianjurpedia.com - Setelah sebelumnya dibuka secara fungsional dan gratis untuk jalur angkutan pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Pamulihan - Sumedang - Cimalaka kini dikenakan tarif per Selasa, 28 Februari 2023, pukul 00.00 WIB.
Tarif baru pun akan diberlakukan di Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi - Jatinangor - Pamulihan pada tanggal yang sama.
Penerapan dan perubahan tarif tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR yang telah dikantongi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku operator jalan tol.
"Secara resmi menginformasikan diberlakukannya tarif jalan tol mulai hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 00.00," kata Direktur Teknik dan Operasi PT CKJT Bagus Medi Suarso, mengutip dari PRFM News pada Senin 27 Februari 2023.
Menurut Bagus, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait penerapan tarif Tol Cisumdawu melalui akun Instagram resmi @official_ckjt, serta spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang jalan tol selama fungsional.
Penetapan dan perubahan tarif dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan.