4.Kondisi sepeda motor harus dalam keadaan layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, dan tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
5.Setiap satu motor terdiri dari 2 penumpang dewasa dan 1 penumpang balita
6.Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.
7.BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor.
8.Seluruh peserta diwajibkan sudah melakukan vaksin COVID-19.
Selain secara online, calon pemudik pun dapat melakukan pendaftaran secara offline (langsung) di Kantor Kementerian Perhubungan RI dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok.
Save the date! Semoga bermanfaat!***