Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H dan Lokasi 124 Titik Rukyatul Hilal yang Ditetapkan Kemenag

- 22 Maret 2023, 05:51 WIB
Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H dan Lokasi 124 Titik Rukyatul Hilal yang Ditetapkan Kemenag.
Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H dan Lokasi 124 Titik Rukyatul Hilal yang Ditetapkan Kemenag. /Antara

Pukul 19.05 WIB - Konferensi Pers Hasil Sidang Isbat Pengambilan 1 Ramadhan 1444 H

Sementara itu, mengutip laman kemenag.go.id , Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pelatihan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, kata Kamaruddin, semua sistem pembaruan bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB. 

Kamaruddin menambahkan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga: Pemerintah RI Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama pada Tahun 2023, Simak Jadwalnya

Selain itu, Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 H.

Berikut ini daftar 124 titik lokasi Rukyatul Hilal yang ditetapkan oleh Kemenag :

Provinsi Aceh:

  1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga
  2. Tugu 0 Km Kota Sabang
  3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe
  4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya
  5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat
  6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu

Provinsi Sumatera Utara:

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x