Kemudian akan mendapatkan email kedua yang berisi pernyataan bahwa pendaftar sebagai peserta yang terverifikasi dan lolos uji validasinya.
Selanjutnya peserta mudik harus melakukan registrasi ulang atau validasi di loket validasi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, mulai tanggal 30 Maret hingga 6 April 2023.
Adapun dokumen persyaratan yang harus dibawa saat melakukan registrasi ulang di antaranya.
Bagi pendaftar yang merupakan warga Kabupaten Tangerang
1.Fotokopi KTP Kabupaten Tangerang
2.Kartu Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pendaftar dan peserta di bawah usia 17 tahun
3.Fotokopi Kartu Keluarga (pendaftar)
Bagi pendaftar yang bukan merupakan warga Kabupaten Tangerang
1.Fotokopi KTP non Kabupaten Tangerang
2.Kartu Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pendaftar dan peserta di bawah usia 17 tahun