Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan THR untuk PNS Cair Mulai H-10 Idul Fitri

- 29 Maret 2023, 19:19 WIB
Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan THR untuk PNS Cair Mulai H-10 Idul Fitri.
Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan THR untuk PNS Cair Mulai H-10 Idul Fitri. /Biro KLI Kemenkeu/

Cianjurpedia.com - Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibagikan mulai H-10 Idul Fitri 1444 H atau bertepatan dengan tanggal 4 April 2023.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Press Statement THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Disebutkan bahwa tahun ini THR akan diberikan kepada 1,8 juta orang ASN Pusat, pensiunan, TNI-POLRI dan Pejabat Negara. Sementara ASN Daerah berjumlah sekitar 3,7 juta orang.

Baca Juga: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 Berubah, Simak Jadwal Terbarunya

Menurut Menkeu, formulasi THR tahun ini akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lainnya. Selain itu, THR PNS tahun ini juga akan ditambahkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

Sementara untuk PNS Daerah dan instansi pemda, THR akan diberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Selain THR, tahun ini PNS juga akan menerima gaji ke-13 yang akan disalurkan mulai bulan Juni 2023 atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Utus Ketum PSSI Erick Thohir untuk Bertemu FIFA Terkait Polemik Piala Dunia U-20

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x