Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 30 Maret 2023, Ada di Lima Lokasi
17.Puskesmas Kelurahan Sumur Batu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
18.Kantor Kecamatan Senen (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
19.Puskesmas Kecamatan Gambir (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.