2.Puskesmas Kecamatan Palmerah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Puskesmas Kecamatan Taman Sari
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
4.Puskesmas Kecamatan Tambora
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
5.Puskesmas Kecamatan Kembangan
Waktu pelaksanaan : 15.00-20.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.
Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemkot Bandung Dibuka Mulai Hari Ini Sabtu 1 April 2023