17.Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB
18.RSUD Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 12.00-14.00 WIB
19.Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.