Pendaftaran Offline Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang Dibuka Hari ini Selasa 11 April 2023 Pukul 08.00 WIB

- 11 April 2023, 07:26 WIB
Pendaftaran Offline Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang Dibuka Hari ini Selasa 11 April 2023 Pukul 08.00 WIB.
Pendaftaran Offline Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang Dibuka Hari ini Selasa 11 April 2023 Pukul 08.00 WIB. /Instagram @dishubkabtang/

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kabupaten Tangerang Dibuka Kembali Hari Ini Selasa 28 Maret 2023

1.Bagi calon peserta yang merupakan warga Kabupaten Tangerang, maka perlu membawa fotokopi KTP Kabupaten Tangerang pendaftar beserta fotokopi KTP seluruh peserta ataupun KIA/Kartu Pelajar/Akta Kelahiran bagi anak berusia 5 tahun ke bawah.

2.Bagi calon peserta yang bukan merupakan warga Kabupaten Tangerang, maka perlu membawa fotokopi KTP pendaftar beserta fotokopi KTP seluruh peserta ataupun KIA/Kartu Pelajar/Akta Kelahiran bagi anak berusia 5 tahun ke bawah dan Surat Domisili atau Surat Keterangan Kerja Daerah Kabupaten Tangerang.

3.Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pendaftar dan peserta mudik (harus dalam 1 KK).

Selanjutnya pendaftar atau dapat diwakilkan oleh peserta mudik dalam 1 KK pada pendaftaran, harus melakukan registrasi ulang atau validasi di loket validasi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Diskon 20% di Tol Jakarta-Cikampek Saat Arus Mudik dan Balik, Cek Ketentuan dan Jadwalnya!

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar program Mudik Gratis 2023 ke 12 tujuan kota/kabupaten di Pulau Jawa.

Adapun jadwal serta lokasi keberangkatan program Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan Dishub Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut.

Lokasi : Depan Kantor Bupati Tangerang, Jalan H. Somawinata No. 1, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang 

Waktu : Senin, 17 April 2023.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @dishubkabtang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah