2.Kota Solo (jalur utara via Semarang), dengan rute pemberhentian Rest Area Brebes, Rest Area Pekalongan, Terminal Bus Semarang, dan Terminal Bus Solo
3.Kota Cirebon (jalur Sumedang), dengan rute pemberhentian Terminal Bus Sumedang, Kadipaten/Majalengka, dan Terminal Bus Cirebon
4.Kota Sukabumi (jalur Cianjur), dengan rute pemberhentian Terminal Bus Cianjur dan Terminal Bus Sukabumi
5.Kabupaten Ciamis (jalur Singaparna), dengan rute pemberhentian Terminal Bus Garut, Terminal Bus Singaparna, Terminal Bus Tasik, dan Terminal Bus Ciamis
Setelah melakukan pendaftaran baik secara online ataupun offline, para peserta mudik diwajibkan melakukan registrasi ulang sampai dengan Jumat, 14 April 2023.
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, para calon peserta harus mempersiapkan persyaratan berikut ini.
-KTP dan Kartu Keluarga
-Nomor Telepon (WhatsApp) aktif