Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022. Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi.
Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Senin 22 Mei 2023, Ada di 11 Lokasi
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Timur pada Senin 22 Mei 2023.
1.Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax
2.Puskesmas Kelurahan Rawamangun (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
3.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
4.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
5.Puskesmas Kelurahan Jatinegara Kaum (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
6.Puskesmas Kelurahan Cipinang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
7.Puskesmas Kelurahan Jati 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
8.Puskesmas Kelurahan Jati 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
9.Puskesmas Kelurahan Kayu Putih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
10.Puskesmas Kecamatan Cakung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax
11.Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax
12.RT 08/03 Kelurahan Susukan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Senin 22 Mei 2023, Ada di Tujuh Lokasi
13.Puskesmas Kecamatan Ciracas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax dan Indovac
14.Puskesmas Kelurahan Cibubur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.30-15.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
15.Puskesmas Kecamatan Cipayung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
16.Puskesmas Kecamatan Duren Sawit (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax
17.Puskesmas Kecamatan Matraman (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax
18.Puskesmas Kecamatan Makasar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Senin 22 Mei 2023
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan pada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar langsung melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***