Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Kamis 25 Mei 2023, Ada di 14 Lokasi

- 25 Mei 2023, 08:58 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Kamis 25 Mei 2023, Ada di 14 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Kamis 25 Mei 2023, Ada di 14 Lokasi. /Foto: pixabay/torstensimon

Cianjurpedia.com – Pada Jumat, 5 Mei 2023, World Health Organization (WHO) telah mengumumkan jika status kegawatdaruratan global untuk COVID-19 resmi dicabut.

Meskipun begitu, COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut ini lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Utara pada Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bandung Hari Ini Rabu 24 Mei 2023, Ada di Klinik Kian Sehat, Jenis Vaksin Sinopharm

1.Puskesmas Kecamatan Cilincing (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax

2.Puskesmas Kecamatan Pademangan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax dan Indovac 

3.RS Lapangan Artha Graha Peduli, Ancol (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia adalah Zifivax dan Indovac 

4.Puskesmas Kelurahan Sunter Agung 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac

5.Puskesmas Kelurahan Sunter Jaya 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac

6.Puskesmas Kelurahan Tanjung Priok (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac

7.Puskesmas Kelurahan Sungai Bambu (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac

Baca Juga: Jadwal dan Biaya Medical Check Up di RSUD Wilayah Jakarta Utara Tahun 2023, Simak Rinciannya Berikut Ini

8.Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac

9.Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax

10.Balai Warga Kelurahan Penjaringan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax 

11.Puskesmas Kelurahan Penjaringan 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax

12.Puskesmas Kelurahan Pluit (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax

13.Puskesmas Kecamatan Penjaringan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax

14.RPTRA Rawa Badak Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

Jenis vaksin yang tersedia adalah Indovac dan Zifivax 

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Kamis 25 Mei 2023, Jangan Lewatkan Episode Terakhir Bora Deborah

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 25 Mei 2023, Ada di Lima Lokasi

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x