- Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas, SIM Keliling, atau MPP yang ditunjuk oleh Satlantas Polres Gunungkidul, Yogyakarta.
Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan lainnya, seperti biaya asuransi dan biaya kesehatan.
Jadwal Pelayanan SIM Satlantas Polres Gunungkidul Oktober 2023
BIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM)
Setiap hari Selasa dan Jumat, pukul 13.00 WIB - selesai. Atau bisa langsung datang di pelaksanaan SIMMADE.
Satpas Polres Gunungkidul
Setiap hari Senin - Kamis, pukul 8.00 - 11.00 WIB
Setiap hari Jumat - Sabtu, pukul 8.00 - 10.00 WIB
Lokasi: Satpas Polres Gunungkidul
SIM Pitu
Setiap hari Rabu, pukul 9.00 - 11.00 WIB