- Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas, SIM Keliling, atau MPP yang ditunjuk oleh Satlantas Polresta Sleman, Yogyakarta.
Pelayanan SIM Bus Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Permohonan SIM baru dilayani di Satpas Polresta Sleman.
Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan lainnya, seperti biaya asuransi dan biaya kesehatan.
Jadwal Pelayanan SIM Satlantas Polresta Sleman Oktober 2023
Satpas Polresta Sleman
Senin - Jumat, pukul 8.00 - 11.00 WIB
Sabtu, pukul 8.00 - 10.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman
Jalan Magelang KM 10, Beran, Beran Lor, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55511
Senin - Jumat, pukul 8.00 - 11.00 WIB