- Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas, SIM Keliling, atau MPP yang ditunjuk oleh Satlantas Polres Bantul, Yogyakarta;
- Kuota terbatas 30 orang per hari.
Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan lainnya, seperti biaya asuransi dan biaya kesehatan.
Jadwal Pelayanan SIM Satlantas Polres Bantul Oktober 2023
Satpas 1449 Polres Bantul
- Setiap hari Senin - Kamis: pukul 8.00 - 11.00 WIB
- Setiap hari Jumat - Sabtu: pukul 8.00 - 10.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Setiap hari Selasa, tanggal 3, 10, 17, 24 Oktober 2023
Pukul: 8.00 - 10.00 WIB