Cianjurpedia.com – Berikut ini merupakan informasi terkait medical check-up di Rumah Sehat wilayah Jakarta Barat bagi calon jemaah haji dan umrah.
Seperti yang diketahui pada musim haji tahun 1445 H/ 2024 M ini, istithaah kesehatan atau kemampuan kesehatan para calon jemaah haji menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Aturan ini berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
RSUD Kembangan
Waktu pelaksanaan medical check-up untuk calon jemaah haji di rumah sakit ini yaitu pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Dengan biaya sebesar Rp725.000, para calon jemaah haji akan dilakukan berbagai pemeriksaan mulai dari laboratorium, EKG, hingga rontgen thorax.
RSUD Cengkareng
Dengan biaya sebesar Rp775.000 (pria dan wanita bukan usia subur) dan Rp825.000 (wanita), para calon jemaah haji dan umrah akan dilakukan pemeriksaan yang meliputi :
-Pemeriksaan oleh dokter umum