4.Pilih tujuan mudik Anda, pada kolom ini hanya tersedia dua rute saja
5.Isi data Anda sebagai Kepala Rombongan yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Pekerjaan, dan Nomor WhatsApp yang Aktif
6.Isi data maksimal tiga anggota keluarga yang akan ikut program mudik gratis ini, yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, dan Usia. Jika terdapat anggota yang berusia di bawah 3 tahun, maka dimasukkan ke dalam infant (akan mendapatkan tiket tetapi tidak mendapatkan tempat duduk sendiri)
7.Pilih “Simpan”, pastikan data yang Anda isi sudah tepat dan benar. Anda dinyatakan sudah berhasil mendaftar jika pada laman muncul NIK dan Nama seluruh peserta mudik gratis, lalu pilih “Tutup”. Anda diberikan waktu 2x24 jam untuk mengunggah dokumen persyaratan.
8.Pilih “Cek Status” pada halaman depan laman tersebut, unggah dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Identitas Anak (KIA)/ Kartu Keluarga (KK) dan foto bukti pekerjaan (ketua rombongan) dengan format pdf/jpg maksimal 5 MB
9.Unggah dokumen berupa KTP/KIA/KK untuk masing-masing peserta ditambah foto bukti pekerjaan bagi ketua rombongan, jika sudah lengkap pilih “Upload Dokumen”
10.Jika dokumen telah berhasil diunggah dan tersimpan, maka pada laman akan muncul nama seluruh peserta beserta NIK dan dokumen dengan status “SDH UPLOAD” yang tercentang
11.Rutin “Cek Status” dengan memasukan NIK dan nomor WhatsApp yang terdaftar. Lakukan secara berkala pada laman tersebut guna mengetahui apakah Anda dan keluarga lolos verifikasi atau tidak. Pihak penyelenggara akan melakukan verifikasi dalam waktu 3x24 jam.
12.Apabila dinyatakan lolos, maka Anda dapat mengunduh e-Tiket pada tanggal 28 Maret 2024. Nantinya, e-Tiket tersebut digunakan untuk pengambilan tiket KAI yang dapat ditukar di Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Jalan Darmawangsa VIII Nomor 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.