1.Buka browser (Chrome/Opera/dan lain-lain)
2.Masukkan link www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id,
ketersediaan kursi kereta api dapat dilihat dengan cara menggulir ke bawah daftar jumlah beserta tujuan mudik
3.Pilih "Mendaftar"
4.Pilih tujuan mudik Anda, pada kolom ini hanya tersedia dua rute saja
5.Isi data Anda sebagai Kepala Rombongan yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Pekerjaan, dan Nomor WhatsApp yang Aktif
6.Isi data maksimal tiga anggota keluarga yang akan ikut program mudik gratis ini, yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap, dan Usia. Jika terdapat anggota yang berusia di bawah 3 tahun, maka dimasukkan ke dalam infant (akan mendapatkan tiket tetapi tidak mendapatkan tempat duduk sendiri)
7.Pilih “Simpan”, pastikan data yang Anda isi sudah tepat dan benar. Anda dinyatakan sudah berhasil mendaftar jika pada laman muncul NIK dan Nama seluruh peserta mudik gratis, lalu pilih “Tutup”. Anda diberikan waktu 1x24 jam untuk mengunggah dokumen persyaratan.
8.Pilih “Cek Status” pada halaman depan laman tersebut, unggah dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Identitas Anak (KIA)/ Kartu Keluarga (KK) dan foto bukti pekerjaan (ketua rombongan) dengan format pdf/jpg maksimal 5 MB