Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Cirebon Lewat Kas Keliling Bank Indonesia, Catat Harinya

- 22 Maret 2024, 05:26 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Cirebon Lewat Kas Keliling Bank Indonesia, Catat Harinya
Ilustrasi. Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Cirebon Lewat Kas Keliling Bank Indonesia, Catat Harinya /vecteezy.com/miftachul huda/

  

Cianjurpedia.com – Simak berikut adalah jadwal dan lokasi penukaran uang di Cirebon melalui kas keliling Bank Indonesia mulai tanggal  21 Maret – 4 April 2024. Selain itu, ada beberapa syarat dan tata cara penukaran uang Rupiah yang harus diketahui.

Layanan kas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia merupakan upaya Bank Indonesia melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Adapun jadwal penukaran di wilayah Cirebon dilakukan hari ini hingga Jumat, 5 April 2024.

Berikut informasi lengkap tentang jadwal dan tata cara penukaran uang Rupiah dari Bank Indonesia di momen Ramadan menjelang Lebaran, wilayah Cirebon:

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini Jumat 22 Maret 2024 Ada di Empat Lokasi

Mekanisme Penukaran Uang di BI:

  1. Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website pintar.bi.go.id
  2. Pemberian layanan secara g-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Jadwal dan lokasi Penukaran Uang di Cirebon

Lokasi:

Kamis, 21 Maret 2024

Halaman Masjid At-Taqwa

Pukul: 09.00 – 11.30 WIB

Senin, 25 Maret 2024 – 28 Maret 2024

Baca Juga: Jadwal ANTV Jumat 22 Maret 2024: Pesbukers Ramadan, Mega Bollywood Rab Ne Bana Di Jodi, Takdir Lonceng Cinta

Grage City Mall

Pukul: 09.00 – 11.30 WIB

1 April 2024 – 4 April 2024

Rest Area KM 207

Waktu Penukaran sesuai dengan form pemesanan pada aplikasi PINTAR

Syarat Pemesanan Uang Baru

  1. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
  2. NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
  3. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
  4. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Jumat, 21 Maret 2024 Ada Di Satu Lokasi

Syarat Penukaran Uang Baru

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
  1. Uang Rupiah dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Menang Tipis 1-0 Atas Vietnam, Egy Maulana Cetak Gol Tunggal

Pemesanan Melalui PINTAR

Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
  2. Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelunasan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan".
  3. Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".
  4. Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4 juta dan juga tersedia penukaran UPK 75.
  5. Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
  6. Tunjukkan kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Demikian informasi lengkap terkait jadwal dan tata cara penukaran uang di Bank Indonesia. Semoga bermanfaat.***

 

 

 

Editor: Nugraha Ramdhani

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah