Cianjurpedia.com – Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 H atau Lebaran Idul Fitri 2024 jatuh pada hari Rabu 10 April 2024, berdasarkan hasil sidang isbat yang telah dilakukan sore ini, Selasa 9 April 2024.
Hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H diumumkan secara langsung oleh Menteri Agama kata Menag Yaqut Cholil Selasa malam WIB.
Menag Yaqut Cholil mengumumkan hasil sidang isbat 1 Syawal 1445 H di Kantor Kementerian Agama. Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1445 H yang menjadi Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu 10 April 2024 setelah posisi hilal sudah memenuhi kriteria dari 127 titik lokasi rukyatul hilal se-Indonesia.
Shalat ‘ied atau Idul Fitri merupakan kewajibab bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim seperti dijelaskan dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,
Baca Juga: Simak 38 Lokasi Sholat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah Di Bogor dan Sekitarnya Besok
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fitri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.”
Selanjutnya mengenai waktu shalat ‘Ied atau Idul Fitri sebagain besar ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).
Sementara itu mengenai tempat pelaksanaan shalat ‘ied atau Idul Fitri lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,
“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.”