DPR sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

- 4 Oktober 2020, 06:33 WIB
Gedung DPR RI Jakarta
Gedung DPR RI Jakarta /PIKIRAN-RAKYAT.COM

Jakarta, (Cianjurpedia). Pemerintah dan DPR akhirnya menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tingkat I dan ringgal disahkan pada Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang.

Keputusan tingkat I ini diambil setelah melakukan rapat terakhir panitia kerja RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR pada Sabtu Malam (3/10).

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah yang hadir secara langsung dan daring yakni Menaker Ida Fauziah, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Menteri KLHK Siti Nurbaya dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dalam rapat terakhir tingkat baleg, fraksi Demokrat dan PKS memutuskan untuk menolak ikut menetapkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sementara, tujuh fraksi lainnya seruju membawa pembahasan ke tingkat selanjutnya, yakni fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, Nasdem, PAN dan PKB.
Seperti diketahui, RUU Omnibus Law menuai banyak kritik dari sejumlah pihak. Terutama aktivis lingkungan dan para pekerja atau buruh. Terbaru, sejumlah organisasi buruh mengancam akan melakukan mogok kerja nasional.*** (Eno/Cianjurpedia)

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x