Demi Bayar Hutang Dua Gadis Belia Dijual ke Kakek Usai 70 Tahun

- 4 Oktober 2020, 16:59 WIB
Ilustrasi penjualan manusia
Ilustrasi penjualan manusia /PIKIRAN-RAKYAT.COM

Cianjurpedia - Tidak terima anak perempuannya dijual untuk melayani hasrat seks kakek berusia 70 tahun, orang tua L yang berusia 14 tahun dan MS (13 th), warga kecamatan Sumbang Banyumas Jawa tengah melapor ke Mapolresta Banyumas Jawa tengah. Atas dugaan perdagangan manusia.

Penjualan anak dibawah umur ini terjadi pada bulan Agustus 2020 atau sekitar dua bulan yang lalu disebuah hotel yang ada di wilayah Purwokerto Selatan kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Wishnu Caraka membenarkan adanya laporan human trafficking dari orang tua korban berinisial L (14). Selain L ada juga korban lain yang berinisial MS (13) yang keduanya merupakan warga Sumbing.

Baca Juga: Sejarah Morris di Gedung Pikiran Rakyat

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, orang tua L baru mengetahui hal tersebut ketika korban di rumah sakit dan menanyakan soal hasil pemeriksaan kenapa bisa ada benjolan di alat vitalnya? Dijawab L kalau dirinya sudah melayani seorang laki laki untuk berhubungan badan.

“Awalnya dari hutang piutang, L memiliki hutang kepada pelaku IDR (19) warga Baturaden sebesar Rp 600 ribu hutang tersebut dari tarif sewa sepeda motor milik IDR yang belum bisa dilunasinya.

Saat itu korban ditagih tapi karena tidak memiliki uang korban meminta untuk dicarikan pekerjaan.

Baca Juga: Kolaborasi Blackpink dan Game PUBG

Bersama dengan MY (21) warga Baturaden IDR menawari pekerjaan L untuk “melayani” seorang kakek kakek berusia 70 berinisial RSJ dan L yang masih remaja usia belasan tahun tidak menolak tawaran tersebut,” kata AKP Berry Kasatreskrim Polresta Banyumas.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x