Buronan Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi Berhasil Diatngkap KPK

- 30 Oktober 2020, 13:39 WIB
Tersangka Hiendra yang ditankap KPK
Tersangka Hiendra yang ditankap KPK /Pmjnews.com

Cianjurpedia.com – Buron Hendra Sunjoto tersangka kasus suap sekretaris MA yang dicari sejak Februari 2020 berhasil ditangkap tim penyidik KPK di kawasan BSD Tangerang Selatan.

“Benar penyidik KPK hari ini berhasil menangkap DPO KPK atas nama tersangka HSO dalam perkara Tipikor dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 29 Oktober 2020.

Saat ini Hendra telah berada di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di kantor KPK dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK,” ungkapnya

Baca Juga: Ahir Pilu Sang Pengantin Baru yang Tewas Dikeroyok

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan penangkapan Hiendra ini dilakukan pada Kamis 29oktober 2020. Menurut dia, pihaknya bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri keberadaannya.

“Sejak ditetapkan jadi DPO, KPK dibantu polisi aktif cari DPO dan menggeledah sejumlah rumah di Jakarta dan Jawa Timur,” ujar Lili.

Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap-gratifikasi Rp46 miliar yang menjerat Nurhadi. Hiendra adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), dijerat sebagai tersangka pemberi suap.***

 

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x