MUI Serukan Boikot Produk Prancis di Indonesia

- 31 Oktober 2020, 09:47 WIB
Surat Himbauan MUI
Surat Himbauan MUI /Cianjurpedia/Wawan S/

Cianjurpedia.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan imbauan kepada seluruh warga Indonesia khususnya umat islam untuk melakukan boikot segala bentuk produk asal Prancis di Indonesia. 

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait karikatur Nabi Muhammad SAW yang dinilai menistakan agama. 

Seperti dikutip dalam surat edaran MUI dengan Nomor : Kep-1823/DP-MUI/X/2020 yang menyatakan kepada seluruh umat muslin dunia khususnya Indonesia untuk memboikot produk Prancis dan mendesak pemerintah Indonesia untuk memberi tekanan dan peringatan keras kepada Prancis. 

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Turki, Air Laut Memasuki Daerah di Pesisir Pantai

Pihak MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk menarik sementara waktu Duta Besar RI dari Paris hingga Presiden Prancis meminta maaf kepada seluruh umat Islam se-dunia. 

"Kami tidak ingin cari musuh, kami ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Akan tetapi jika Prancis tetap egoistik dan tidak ingin mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati, maka khususnya umat muslim di Indonesia siap membalas sikap dan tindakannya denga memboikot semua produk asal Prancis," ujar Sekretaris Jendral MUI, Anwar Abbas dalam suratnya. 

MUI meminta untuk menghentikan segala bentuk hinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga. 

Baca Juga: Yunani Ikut Diguncang Gempa 2 Remaja Tewas Tertimbun Tembok Bangunan Runtuh

Tak hanya itu MUI juga mendukung Organisasi Konperensi Islam (OKI) seperti Qatar, Kuwait, Turki, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot seluruh produk asal Prancis. 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x