Jawa Tengah Ada Kenaikan Upah ditahun 2021

- 31 Oktober 2020, 20:32 WIB
Ganjar Pranowo gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo gubernur Jawa Tengah /Dok humas Pemprov Jateng/

Cianjurpedia.com – Berbeda dengan keputusan pemerintah pusat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara resmi umumkan kenaikan Uoah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.

Perihal kenaikan upah ini dia umumkan lewat cuitan akun tweeter miliknya.

Penetapan UMP telah melalui serangkaian proses dan mekanisme ungkapnya.

Baca Juga: Ronaldo Sembuh Dari Covid-19, Juventus Kembali Bertaji

“Penetapan UMP ini telah melalui beberapa proses dan mekanisme,” tulis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dalam cuitan akun @ganjarpranowo pada 31 Oktober 2020.

Penetapan ini bisa membantu bupati atau walikota dalam menentukan upah minimum kota, tambahnya lagi.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan bahwa sistem pengupahan di seluruh wilayah Jawa Tengah diwajibkannya menggunakan UMP tersebut.

“Nantinya temen temen bupati/walikota dalam menentukan UMK, yg jadi sistem pengupahan di Jateng, wajib mengacu pada UMP ini,” tulis Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Jokowi Kecam Presiden Macron Karena Telah Menghina Agama Islam

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x