Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Kamis, 12 November 2020

- 12 November 2020, 08:23 WIB
Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung 12 November 2020.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung 12 November 2020. /Instagram @tmcpolrestabandung

 

Cianjurpedia.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan  salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki. Agar tidak terlewat dalam memperpanjang SIM, Satlantas Polresta Bandung telah menyusun jadwal pelayanan SIM keliling untuk hari Kamis, 12 November 2020 di Kabupaten Bandung. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk hari ini, pelayanan SIM keliling akan hadir di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung. Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Kamis 12 November 2020

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
  3. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,
  4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
  5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
  6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjanhan SIM di SIM Keliling.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah