Datangi Komnas Perempuan, Nindy Ayunda Tunjukkan Bukti Wajah Lebamnya Akibat KDRT

16 Februari 2021, 22:58 WIB
Tangkapan layar YouTube/ Nindy Ayunda menunnjukkan bukti KDRT yang dilakukan suaminya Aska Parasady Harsono /YouTube



Cianjurpedia.com - Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan untuk konsultasi serta meminta perlindungan atas kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya, Selasa 16 Februari 2021.

Ia mengaku, sering mendapat kekerasan dengan dijambak hingga dipukul oleh suaminya, Askara Parasady Harsono.

Menurutnya, KDRT yang dialaminya itu sudah terjadi sejak awal pernikahan. Namun, awalnya dia hanya memaafkannya dan memilih diam.

Baca Juga: Agensi TOO's Woonggi Bantah Tuduhan Bullying Sekolah

“Dari awal nikah saya sudah mengalami ini (KDRT). Dia memang seperti itu (Temperamental),” ucap Nindy di Komnas Perempuan.

Nindy mengungkapkan, suaminya tersebut memang tempramental sehingga ia tak berani mengatakannya pada siapapun.

“Saya tak pernah bicara pada siapapun. Saya pilih kabur dari rumah. Menurut saya ini masalah rumah tangga tidak boleh diceritakan kepada orang lain. Karena itu selama ini saya diam,” sambungnya seperti dikutip dari PMJ News.

Karena sudah tak kuat lagi menahan apa yang dirasakannya selama ini, ia merasa perlu menyampaikan yang sebenarnya.

Baca Juga: Tips Persiapan Riding Aman dan Nyaman di Musim Hujan

Bongkahan es yang selama ini disimpannya, akhirnya terpecahkan juga.

"KDRT sudah sering terjadi. Saya memiliki bukti-buktinya. Bulan puasa pun pernah terjadi. Bongkahan es ini akhirnya pecah juga,” kata Nindy.

Ia juga mengaku, rambutnya sampai rontok dijambak suaminya, Askara Parasady Harsono. Belum lagi lebam di bagian wajahnya.

Di Komnas Perempuan, Nindy memperlihatkan bukti berupa foto-foto saat wajahnya penuh lebam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ia telah melaporkan suaminya Askara ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020 lalu. Ia melaporkan kasus KDRT tersebut. 

Baca Juga: Aubameyang Akan Diselidiki  Terkait Dugaaan Pelangaran Protokol COVID-19

Setelah melaporkan KDRT, tak lama Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler