Cianjurpedia.com - Kontroversi yang melibatkan aktor Kim Seon Ho dalam satu pekan terakhir rupanya juga menarik perhatian sejumlah publik figur Tanah Air. Salah satunya dr. Tirta Mandira Hudhi, yang dikenal aktif di media sosial.
Pagi ini, Rabu 27 Oktober 2021, melalui akun Twitter @tirta_cipeng, dr. Tirta membagikan pandangannya terkait skandal Kim Seon Ho.
"Parah amat cancel culture nya soal Kim seon ho
Yg spill sama sama akun anonim
Berdasarkan 'curhat'
Tapi sudah ada 'judgement' KSH itu tersangka dan mantannya adalah 'korban'
Yg mendukung KSH pun dituduh 'ga ada otak'
Apa bedanya ama ente? Yg mendukung akun anonim?" cuit dr. Tirta mengawali opininya di Twitter.
Lebih lanjut, dr. Tirta menyebutkan bahwa meskipun Kim Seon Ho sudah meminta maaf dan agensi (SALT Entertainment) berjanji untuk mengurus masalah ini sampai selesai, namun aktor tersebut tetap mendapat konsekuensinya.
Sejumlah iklan telah memutuskan untuk menarik Kim Seon Ho dari media promosi mereka dan tiga produksi film telah membatalkan penawarannya untuk Kim Seon Ho.
Sejurus dengan pengakuan dan permintaan maaf dari Kim Seon Ho, tiba-tiba saja mantan kekasihnya membuat postingan telah memaafkannya karena kasihan.
Sementara itu, semenjak menuliskan permintaan maaf hingga hari ini Kim Seon Ho tidak mengeluarkan pernyataan lain.
"So Kim Seon Ho anggep aja "layak" mendapatkannya
Tapi jika ini fitnah, gue mendukung KSH menuntut balik
Tunggu total kerugiannya berapa, sue balik jika fitnah," lanjut dr. Tirta.
Terkait tuduhan pemaksaan aborsi terhadap mantan kekasihnya, alumnus FK UGM itu menyampaikan opininya. Dia tidak setuju Kim Seon Ho disebut pelaku pelecehan seksual karena tuduhan sepihak dari akun sang mantan.
Baca Juga: Dispatch Hapus Artikel Mengenai Rumor Aktor K, Fans Serukan Tagar #ibelievekimseonho
"Dan sorry. Gue ga setuju KSH dituduh 'pelaku pelecehan'
KSH pacaran ni ya bro.
Pacarnya ngaku hamil, dan mengaku dipaksa abortus
Begitu KSH speak up minta maaf, dia pengen kasus ini selesai, done
'Mantannya' tiba2 'memaafkan'" lanjutnya.
Menurut dr. Tirta, Korea Selatan dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait abortus. Di Indonesia abortus yang dipaksa termasuk tindakan kriminal dan bisa diusut. Kondisi ini berbeda di Korea Selatan.
Baca Juga: SALT Entertainment Klarifikasi Rumor Palsu Kontrak Kim Seon Ho
"Jadi yang harus diusut sekarang, apakah benar KSH memaksa abortus mantannya?
Nah dalam kasus ini, agensi KSH kan janji bakal usut, sementara KSH memilih diam
Kalo sampe tidak terbukti KSH memaksa mantannya abortus
Boleh dong agensinya tuntut balik?
Iye dong. Bolehlah
Kalo KSH sampe bener memaksa mantannya?
Dia sudah dicancel dari dunia hiburan," pungkasnya. ***