Berita Kpop Mantan Anggota iKON B.I  Dilarang Posting di Weibo dan Douyin Gegara Kasus Narkoba

10 Januari 2022, 22:29 WIB
Berita Kpop Mantan Anggota iKON B.I Dilarang Posting di Weibo dan Douyin Gegara Kasus Narkoba /dok.Soompi/

Cianjurpedia.com – Akun media sosial China termasuk Weibo dan Douyin dari mantan pemimpin IKON B.I baru-baru ini secara resmi ditangguhkan karena skandal narkobanya.

B.I mulai menggunakan Douyin (TikTok Cina) dari 1 Januari, berharap untuk berinteraksi secara teratur dengan penggemar.

Dilansir dari KBIzoom, namun, B.I juga menuai kritik dari netizen China karena catatan kriminalnya atas penggunaan narkoba ilegal. Tidak lama setelah itu, platform media sosial ini masuk.

Mulai 10 Januari, B.I tidak akan dapat memposting di Weibo dan Douyin. Pemberitahuan itu berbunyi: "Pengguna ini untuk sementara ditangguhkan karena melanggar standar komunitas."

Baca Juga: Berita Kpop, Wanna One Dipastikan Rilis Beautiful Part III Dari Penampilan di MAMA 2021

Pemerintah China telah mempromosikan "Gerakan Perbaikan" dalam budaya populer sejak tahun lalu. 

Gerakan ini telah menyebabkan selebriti, baik Cina maupun non-Cina, dengan catatan kriminal atau skandal kepribadian masuk daftar hitam dan dilarang muncul di SNS Cina.

Sementara itu, pada bulan September tahun lalu, B.I dijatuhi hukuman 4 tahun masa percobaan karena membeli dan menggunakan ganja dan LSD.

Baca Juga: Link Video Kehebatan Chemistry Jun So Min Dengan Lawan Main Show Window The Queens House

Skandal ini menyebabkan B.I menarik diri dari iKON dan mengakhiri kontraknya dengan YG Entertainment. Baru-baru ini, rapper pria menjadi artis K-Pop pertama yang ditampilkan dalam seri konser digital "GRAMMYs Global Spin".***

Editor: Nugraha Ramdhani

Tags

Terkini

Terpopuler