Cianjurpedia.com - Peta desa di kota Busan, Korea Selatan, menimbulkan kontroversi karena mengungkap bekas rumah nenek Jungkook BTS.
Menurut surat kabar Busan Ilbo, Pusat Kesejahteraan Sosial Desa Yeonsan di Distrik Yeonje Busan dan Dewan Keamanan Komunitas Distrik Yeonje menerbitkan peta desa Yeonsan pada tahun 2021.
Peta tersebut menampilkan tempat-tempat wisata utama, sekolah, taman umum, dan banyak lagi, tetapi apa yang menyebabkan kontroversi adalah penanda bekas rumah nenek Jungkook BTS.
Bekas rumah ditandai pada peta dengan keterangan, "Rumah tempat nenek BTS Jungkook dulu tinggal." Saat ini kosong dan terdaftar di peta sebagai objek wisata.
Pusat Kesejahteraan Desa Yeonsan menjelaskan, "Saat kami membuat peta desa, disarankan agar kami memasukkan elemen yang menarik, jadi kami memutuskan untuk memasukkan lokasi yang berhubungan dengan bintang idola."
Namun, dilaporkan bahwa penandaan peta dilakukan tanpa persetujuan Jungkook, BTS, atau penduduk desa Yeonsan.
Warga menyebutnya sebagai pelanggaran privasi dan gangguan karena pengunjung datang untuk menanyakan lokasi rumah lama nenek Jungkook.
Baca Juga: Jungkook BTS Ternyata Penggemar Twenty Five Twenty One, Dibuat Tertawa oleh Drama tvN Ini
Seorang warga menyatakan, "Saya tidak tahu dimana lokasi rumahnya, tetapi anak-anak muda datang dan bertanya di mana itu,"
"Tidak sopan bagi penduduk setempat untuk menandai area perumahan di peta sebagai kediaman nenek penyanyi terkenal," lanjutnya.***