Jadwal Tayang Drama Korea On Going Hari Ini Senin 18 April 2022 : Crazy Love dan Military Prosecutor Doberman

18 April 2022, 05:43 WIB
Jadwal Tayang Drama Korea On Going Hari Ini Senin 18 April 2022, Ada Crazy Love dan Military Prosecutor Doberman /Dok. Soompi

Cianjurpedia.com - Kembali bertemu hari Senin yeorobun! Tetap semangat beraktivitas hari ini karena malam nanti Anda bisa melanjutkan untuk menonton episode terbaru dari drama Korea on going favorit.

Setidaknya ada dua drakor on going yang bisa Anda tonton dengan subtitle Bahasa Indonesia di platform OTT, pada hari ini.

Berikut telah Cianjurpedia rangkum jadwal tayang dua drakor on going yang rilis pada Senin 18 April 2022 :

Baca Juga: Jadwal Tayang Drama Korea On Going Hari Ini Minggu 17 April 2022 Ada 5, Salah Satunya My Liberation Notes

1.Crazy Love Episode 13 Tayang di KBS2TV dan Disney Plus

Serial yang dibintangi oleh Kim Jae Wook dan Krystal ini menceritakan romansa yang manis namun kacau antara Noh Go Jin, seorang instruktur matematika kasar yang menerima ancaman kematian, dengan Lee Sin Ah, sekretarisnya yang sakit parah.

Keduanya saling membenci namun perlahan perasaan berbeda mulai tumbuh diantara keduanya.

Drama "Crazy Love" episode 13 dijadwalkan tayang pukul 21.30 KST (sekitar pukul 19.30 WIB) di saluran KBS2TV. Serial ini juga akan ditayangkan eksklusif di platform Disney Plus.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis 11 K-Drama Terbaru Bulan April 2022, Full dari Senin sampai Minggu

2.Military Prosecutor Doberman Episode 13 Tayang di tvN dan VIU

Dibintangi Ahn Bo Hyun dan Jo Bo Ah, “Military Prosecutor Doberman" berkisah tentang dua jaksa militer yang memilih pekerjaannya untuk alasan yang sangat berbeda. Tetapi mereka bersatu untuk memerangi kejahatan di militer.

"Military Prosecutor Doberman" episode 13 akan tayang hari ini pukul 22.30 KST (sekitar pukul 20.30 WIB) di saluran tvN. Episode dengan subtitle bahasa Indonesia akan tayang di platform VIU pada Selasa 19 April 2022.



**Disclaimer : Jam tayang sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan, sesuai kebijakan stasiun masing-masing. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler