Langgar SOP, Fiersa Besari di Blacklist Pengelola Gunung Rinjani

4 November 2020, 21:05 WIB
Fiersa Besari /Pikiran-rakyat.com

Cianjurpedia.com - Fiersa Besari, penyanyi sekaligus penulis buku masuk dalam blacklist Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), yakni, tidak boleh mendaki Gunung Rinjani selama 2 tahun.

Hukuman tersebut diberikan karena Fiersa melanggar Standar Operational Prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani yang telah ditetapkan pengelola.

Bukan hanya Fiersa Besari, BTNGR juga memblacklist sekitar 1.906 pendaki Gunung Rinjani yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kuliahkan Penjual Bakso Ikan yang Mirip Wajahnya

"Sebanyak 1.906 pendaki kita blacklist baik itu lokal maupun domestik, salah satunya artis Fiersa Besari. Mereka melebihi kuota batas waktu yang telah ditetapkan," ujar Kepala Seksi Wilayah I BTNGR, Teguh Rianto dikutip melalui rri.co.id, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Cara Memandikan Love Bird Supaya Ngekek Panjang

Melalui akun Instagram pribadinya @fiersabesari, dirinya memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan bahwa ia kena blacklist pihak Taman Nasional Gunung RInjani (TNGR).

Diterangkannya dalam video yang diunggah Selasa (3/11) malam, Fiersa mengaku dirinya mengambil waktu pendakian selama empat hari dikarenakan cuaca buruk sementara menurut aturan hanya dua hari.

Baca Juga: Inilah 7 Fakta Langka Tentang Shah Rukh Khan

Fiersa pun meminta maaf atas hukuman yang diberikan dirinya bersama tim pendakiannya. "Saya minta maaf kepada semua pendaki. Hukuman yang menimpa saya ini tidak patut dicontoh. Saya siap dihujat atas hukuman ini," ujarnya.***

Editor: Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler