Cianjurpedia.com - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan teman kencannya Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur 19 detik, hari ini, Senin 4 Desember 2021.
Gisel dan Nobu pekan lalu dijadwalkan untuk hadir ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Keduanya dijerat UU Pornografi atas perbuatan asusila yang diperankannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan itu untuk melakukan pemeriksaan terkait status Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video asusila.
Baca Juga: Xavi Hernandez Akan Jadi Pelatih Barcelona Jika Sosok ini Terpilih Sebagai Presiden Klub
"Nanti tanggal 4 Januari 2021 (hari ini) jadi dua-duanya akan kami panggil," kata Kombes Yusri Yunus di kantornya, Rabu (30/12/2020) lalu.
Terkait usai pemeriksaan, Yusri Yunus pun tak ingin berandai-andai sehingga hasil pemeriksaan nanti menjadi acuannya.
"Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujar Yusri.
Baca Juga: Milan Kembali Memuncaki Klasemen Usai Tundukkan Benevento 2-0
Kepada polisi, Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan, Sumatera uatara pada 2017.