Nggak Kapok, Artis Rio Reifan Ternyata Sudah Empat Kali Ditangkap Gegara Narkoba

- 20 April 2021, 23:33 WIB
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi keempat kalinya dalam kasus narkoba.
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi keempat kalinya dalam kasus narkoba. /Antara/

Cianjurpedia.com - Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi gegara narkoba.

Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 19 April 2021 di kediamannya di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penangkapan kali ini merupakan yang keempat terhadap Rio Reifan.

"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Lee Byung Hun, Shin Min Ah, Kim Woo Bin, dan Han Ji Min Ditawari Bintangi Drama ‘Our Blues’

Rio Reifan untuk pertama kalinya berurusan dengan polisi pada 2015 lalu. Saat itu Rio diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.

Kemudian pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Selanjutnya pada 2019, Rio kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.

Baca Juga: TWICE Akan Tampil di 'Kelly Clarkson Show'

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x