Cianjurpedia.com - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardie Bakrie, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selain itu, dalam hasil rilis kepolisian terungkap bahwa sopir Nia dan Ardi juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari PMJ News, Kamis 8 Juli 2021.
"Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," lanjutnya.
Baca Juga: Gegara Diduga Kasus Narkoba Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie Diciduk Polisi
Ketiganya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2021, malam.
"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," ucapnya.
Menurut Yusri, kasus ini masih didalami seperti berapa lama yang bersangkutan telah memakainya