Cianjurpedia.com – Coki Pardede ditangkap kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus narkotika jenis sabu.
Komika tersebut ditangkap pada Rabu 1 September 2021 malam di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan.
Pemain Film Gila Lu Ndro! Diamankan karena petugas mendapatkan barang bukti sabu didalam kamarnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Coki terlihat kaget dan salah tingkah saat petugas mengeledah kamar komika tersebut.
Baca Juga: Kim Kyung Nam Gabung dengan Joy dan Ahn Eun Jin Red Velvet di Drama Just One Person
"Kau tunjukin dulu barangnya," ucap petugas kepada Coki Pardede.
Coki Pardede kemudian berdiri dari tempat tidurnya dan mengambil segelas air yang sudah tersedia di meja kamarnya.
"Santai, bang. Aku minum dulu, santai. Aku akan bantu," jawab sang komika.
Tak lama, Coki mengambil sebuah tas dan polisi meminta agar dirinya segera memperlihatkan narkoba miliknya.
Coki akhirnya mengambil sebuah tas kecil yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu. Polisi langsung menyita barang bukti berupa sabu dan alat suntik dalam penangkapan tersebut.***